A. Latar Belakang
Untuk mewujudkan olah raga di Indonesia yang berprestasi tidak semudah membalikan telapak tangan, tapi diperlukan kerja keras dan butuh waktu yang panjang. Yang terpenting adalah komitmen dan dukungan yang sinergis dari seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional kita akan jalankan pembinaan dan pengambangan olah raga nasional di dalamnya diatur mulai dari pengenalan olah raga Tingkat Daerah, Nasional dan Internasional.
Peraturan Menpoira Nomor : Per. 0270/7/2008 tanggal 31 Juli 2008 mengenai persyaratan pengamat olahragawan dan peneliti sipil (CPNS).
Mudah-mudahan mekanisme pengangkat aktif dan pelatih berprestasi menjadi PNS. Untuk membawa kesejahteraan aktif dan pelatih berprestasi setelah mereka pensiun dengan baik.
B. Pembatasan Masalah
Indonesia mempunyai atlit yang banyak untuk dikembangkan dan mempunyai potensi yang bagus di mata dunia. Tetapi selama ini pemerintah dan masyarakat tidak meningkatkan kesejahteraan dari pada atlit yang berprestasi.
Jadi kalau pemerintah ingin meningkatkan prestasi para atlit dan untuk mengharumkan nama Indonesia di mata dunia pemerintah harus memperhatikan :
1. Pemerintah harus memperhatikan masa depan dari pada atlit yang berprestasi
2. Pemerintah harus memperbaiki sarana dan prasarana olah raga
3. Pemerintah harus memberikan penghargaan dan bonus bagi atlit yang berprestasi.
4. Dll
C. Penyusunan Masalah
Untuk mewujudkan prestasi olah raga di Indonesia tidak semudah membalikkan telapak tangan tetapi diperlukan kerja keras dan butuh waktu yang terpenting adalah komitmen dan dukungan yang sinergis dari seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat juga diperlukan pondasi melalui proses pembinaan dan pengembangan yang terencana, dan berjenjang dan berkelanjutan dan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.
Jadi mulau tahun 2008 pemerintah sudah sagat memperhatikan kesejahteraan para olah raga dengan mengangkat mereka untuk menjadi CPNS. Dengan di angkat para olah raga dan pelatih yang berprestasi maka masa depan dari pada mereka terjamin.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
A. Teori-Teori yang Mendukung
1. Dirgahayu Hoarnas Ke-25 Tahun 2008
2. UU No. 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional
3. Pidato Menegpora ADHYAKSA DAULT dalam rangka hari ulang tahun olah raga Nasional ke-25 yaitu yang harus di laksanakan segera percepatan peningkatan prestasi olah raga adalah meningkatkan kebugaran jasmani para siswa baik di sekolah maupun diluar sekolah serta memperbaharui, menambah, dan meratakan fasilitas olah raga, dengan menambah jumlah dan mutu pelatih pembinaan oleh raga dan guru jasmani. Kepada mereka yang berprestasi diberikan penghargaan dalam bentuk tanda kehormatan, rumah, bonus, beasiswa, bantuan hari tua dan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
4. Peraturan Menpora No. Per. 0270/7/2008 tanggal 31 Juli 2008
5. Olah raga merupakan faktor penting untuk mencapai kehidupan yang berkwalitas, dengan berolah raga, jasmani dan rohani setiap manusia akan lebih sehat.
B. Pembahasan
Para atlit Indonesia diharapkan tidak mau kalah dengan atlit-atlit dari negara lain karena atlit-atlit Indonesia sekarang ini tidak dengan atlit-atlit dulu. Atlit sekarang sudah besar perhatian pemerintah dan masyarakat kepada atlit-atlit yang berprestasi seperti mereka yang berprestasi diberi :
1. Akan diangkat menjadi PNS
2. Akan diberi perumahan
3. Penghargaan
4. Bonus dan hadiah
5. Dan Kesejahteraan lainnya
Untuk itu atlit tidak usah cemas masalah masa depan dari pada atlit tersebut.
Indonesia harus mengadakan perubahan di dunia olah raga jika kita ingin prestasi bangsa ini kembali meningkat dikaulah Internasional perlu komitmen dan perhatian dari seluruh komponen bangsa dalam mendukung kegiatan olah raga, bukan sekedar ucapan olah raga sebagai pemersatu bangsa saja.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Olah raga Indonesia harus berbenah
2. Olah raga Indonesia adalah harga diri bangsa
3. Atlit tidak dibeda-bedakan
4. Olah raga mempengaruhi karakter bangsa
5. Olah raga Indonesia harus maju dan berkembang dari masa kemasa
6. Wajar kalau atlit memikirkan materi dan masa depan
B. Saran
1. Pemerintah harus bisa memiliki pandangan ke olahraga lebih besar. Apalagi olah raga dijadikan sarana untuk membentuk karakter bangsa
2. Untuk masa-masa yang aka datang pemerintah dan semua elemen membuat program-program tahunan olah raga, supaya olah raga bisa di evaluasi memajukannya
3. Pemerintah harus memikirkan solusi untuk bangkitnya prestasi olah raga Nasional
DAFTAR PUSTAKA
1. Forum Pemuda dan Olah Raga (Formula)
2. Kliping Koran
Minggu, 28 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar