KONFLIK SOSIAL DALAM MASYARAKAT
1. Pengertian Konflik
Konflik merupakan perebutan atau perjuangan terhadap sumber-sumber langka yang tidak diatur oleh aturan-aturan yang disepakati bersama. Bisa jadi usaha untuk menghancurkan atau menetralisis lawan-lawan seseorang.
Robin M. Williams dalam Federico (1979:139) menjelaskan bahwa konflik merupakan suatu bentuk kompetisi dimana para pesaing (kompetitors) tidak hanya mencoba untuk mengungguli lawan-lawan mereka tapi juga menyingkirkan mereka dari kompetisi, mengontrol atau menghalangi mereka dari suatu yang berlawanan dengan keinginan-keinginan mereka.
2. Bentuk dan Akibat Konflik
Sebagai tokoh klasik proses interaksi tingkat mikro. Georg Simmel membedakan beberapa bentuk konflik antara lain : konflik hukum, konflik mengenai prinsip-prinsip dasar, pertandingan antagonistik, pribadi, hubungan intim, dan suatu kelompok.
Johnson, 1994 : 270-271
Pertama → kesatuan itu ada karena persetujuan mereka akan peraturan dasar atau prinsip-prinsip yang mengatur konflik atau yang karenanya konflik itu ada. Simmel juga membedakan konflik antara kelompok dalam dan kelompok luar.
Para anggotanya bersatu memusatkan perhatian pada usaha bersama untuk menghadapi atau mengalahkan musuh bersama. Akibat konflik yang bersifat integrasi kelompok dalam seperti ini sering terlihat dalam kelompok minoritas tergantung pada posisi mereka bersama terhadap masyarakat yang lebih besar.
Coser
Membedakan konflik realistis dan tidak realistis
Konflik realistis adalah konflik yang berasal dari kekecewaan terhadap tuntunan-tuntunan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari pikiran kemungkinan keuntungan para partisipan dan yang ditujukan pada objek dianggap mengecewakan. Tujuan saingan yang antagonis, tapi kebutuhan untuk meredakan ketegangan.
Konflik tidak realistis → Konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan saingan yang antagonis, tapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan.
Bentuk konflik yang lain → Konflik permusuhan dalam hubungan-hubungan sosial yang intim
3. Faktor penyebab konflik
Perebutan sumber daya, alat-alat, produksi dan kesempatan ekonomi. Konflik (pertarungan), hal ini biasanya dimenangkan oleh kelompok yang lebih unggul, baik ditinjau dari sora maupun teknologi.
Perluasan batas-batas kelompok atau wilayah
Misal perbedaan tradisi, bahasa, hukum dan identitas sosial menyeluruh dalam kepentingan politik
Benturan kepentingan politik, ideologi, agama
Yaitu berupa benturan struktur yang sudah mampan mengehadapi kebudayaan, sistem nilai, ideologi, agama
Usman Pelly (1993:190) mengklasifikasikan faktor kemajemukan masyarakat kota kepada dua ketegori yaitu :
1. Faktor Horizontol
- etnis dan ras atau asal keturunan
- bahasa daerah
- adat istiadat perilaku
- agama
- material
2. Faktor Vertikal
- penghasilan (ekonomi)
- pendidikan
- pemukiman
- pekerjaan
- kedudukan sosial-politik
Koenjarningrat (1994:355) berpendapat bahwa hubungan istekgrasi antara penganut agama dan etis yang berada bisa menimbulkan masalah potensi konflik.
Ludwing Cumplowicz berpendapat bahwa kebencian besar dan yang melekat antara kelompok, antara ras, dan antara orang yang berbeda, termasuk berbeda agama dan adat istiadat, dapat menyebabkan konflik yang tak terkendali.
Konflik agama bisa juga timbul karena terjadi sesalahan dalam memahami, menghayati atau menafsirkan ajaran agama.
4. Resolusi Konflik (Cara Penyelesaian)
Garna (1996:66) menjelaskan bahwa konflik dalam masyarakat, dapat membawa keadan yang baik karena mendorong perubahan masyarakat, dan keadaan yang buruk apabila berkelanjutan tanpa mengambil solusi yang dianggap bermanfaat bagi semua pihak sebagai akhir konflik
Melalui akomodasi (penyesuaian)
Artinya mengahiri konflik-konflik secara permanen atau temporer dengan cara membiarkan kelompok-kelompok yang bertentangan untuk berfungsi dan hidup bersama tanpa permusuhan secara terbuka, tapi tidak perlu memecahkan atau menyelesaikan sebab-sebab konflik yang terjadi.
Melalui ritualisasi (perundingan)
Artinya bahwa konflik-konflik serius bisa dihindari (dikurangi) dengan cara saling memberi pesan atau peringatan secara formal dan hati-hati serta sesuai dengan situasi dan kondisi kepada pihak yang menjadi lawan konflik.
Melalui asimilasi
Artinya bahwa kelompok yang berbeda (berkonflik) secara bertahap bergabung (berfusi), sehingga perbedaan-perbedaan diantara kelompok-kelompok tersebut makin lama makin berkurang dan sulit dikenali.
Kondisi seperti ini biasanya sering muncul pada saat mereka menghadapi ancaman dari luar seperti bencana alam atau serangan dari pihak ketiga sedangkan melalui pola superordinasi artinya bahwa konflik dapat diminimalkan dengan cara mengenyampingkan tujuan-tujuan dari masing-masing pihak yang terlibat konflik dengan cara meninggalkan perilaku yang bersifat kompetitif/ bekerjasama.
Georg Simmel memberikan suatu analisa mengenai beberapa kemungkinan cara untuk mengakhiri konflik, yaitu antara lain menghilangkan deras konflik dari tindakan-tindakan yang terlibat konflik, kompromi, kemenangan pihak yang satu atas yang lain, perdamaian, atau ketidakmungkinan untuk damai.
Caser melihat “katup penyelamat (sofety valse)” demikian sebagai jalan keluar yang dapat meredakan permusuhan”.
Katup penyelamat adalah salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial.
5. Fungsi Konflik
Coser memberikan analisa mengenai konflik baik fungsi konflik bagi masing-masing kelompok yang terlibat konflik maupun bagi keseluruhan sistem dimana konflik itu terjadi. Terjadinya pengetatap batas-batas kelompok, sentralisasi pengambilan keputusan (kekuasaan), solidaritas ideologis, dan peringutan pengendalian sosial atau penekanan terhadap perbedaan pendapat dan penyimapangan yang terjadi dalam masing-masing konflik kelompok.
Sehubungan dengan ini, Christenson dan Robinson (1980:76) dengan mengacu kepada perspektif Coser, meringkaskan enam (6) fungsi konflik dalam masyarakat yakni :
1. Konflik mengizinkan atau membolehkan munculnya perselisihan internal dan ketidakpuasan ke permukaan dan memungkinkan suatu kelompok untuk merestrukturisasikan dirinya atau menghadapi ketidak puasan yang terjadi
2. Konflik memberikan kemungkinan timbulnya norma-norma baru bagi prilaku yang pantas dengan cara menghilangkan kelemahan atau kekurangan yang telah ada
3. Konflik merupakan memberikan cara untuk mengetahui dengan pasti kekuatan struktur kekuasaan yang ada
4. Konflik bisa memperkuat batas-batas antara kelompok-kelompok atau kekhususan kelompok yang ada
5. Konflik mempunyai pengaruh (efek) terhadap penciptaan ikatan (pertalian) antara kelompok-kelompok yang terstruktur dengan longgar
6. Konflik berfungsi sebagai suatu stimulus untuk mengurangi stagnasi (kemandegan) konflik bisa merubah masyarakat
Minggu, 28 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar