A. Pengertian Pendidikan
Istilah pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogie” yang akar katanya “pais” yang berarti anak dan “again” yang artinya membimbing. Jadi “paedagogie” berarti bimbingan yang berikan kepada anak. Dalam bahasa Inggris pendidikan diterjemahkan menjadi “Education”. Education berasal dari bahasa Yunani “educare” yang berarti membawa keluar yang tersimpan dalam jiwa anak, untuk dituntun agar tumbuh dan berkembang.
Berturut-turut akan dibahas pengertian pendidikan menurut Langeveld, Ohn Dewey, Driyarkara, dan Ki Hajar Dewantara. Disamping pengertian menurut para ahli juga akan disajikan pengertian pendidikan yang terdapat dalam Dictionary of Education, GBHN dan Undang-Undang Republik
Langeveld adalah seorang ahli pendidikan bangsa Belanda yang pendidikannya berorientasi ke Eropa dan lebih menekankan kepada teori-teori (ilmu). Di Indonesia dapat kita kenal dengan bukunya Paedagogik Teoritis Sistematis.
Ahli ini merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut : “Pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain”
Sifat daripada pendidikannya ialah semua usaha, pengaruh, perlindungan, bimbingan dan batuan terhadap anak dari orang dewasa, yang terjadi dalam suasana pergaulan antara orang dewasa dan anak, kapan saja dan dimana saja. Perlu ditekankan bahwa tidak setiap pergaulan itu merupakan pendidikan.
Tujuan yang akan dicapai dalam proses pendidikan adalah kedewasaan jasmaniah dan rohaniah. Kedewasaan dalam pengertian ini adalah jika seseorang badannya secara fisik sudah cukup besar dan berkemampuan, telah sanggup melaksanakan tugas hidupnya sesuai dengan tuntutan atau norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, serta sudah bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.
Disamping itu ciri-ciri orang dewasa sudah punya sifat tetap atau stabil dan bertanggung jawab serta dapat mengambil keputusan sendiri. Kewibawaan pendidik inilah yang menyebabkan anak didik secara sukarela melakukan segala kegiatan-kegiatan yang diharapkan oleh pendidik, karena dia menyadari bahwa hal itu memang sepantasnya dilakukan untuk dirinya sendiri bukan karena takut kepada pendidik.
Kepada pendidik dituntut syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Sebagai syarat utama bagi diri pendidik adalah memiliki norma-norma yang merupakan isi dari proses pendidikan itu. Dengan diamalkannya norma yang dididikkan kepada anak, maka seluruh perbuatan pendidik dapat dijadikan teladan atau pendidik merupakan tokoh identifikasi oleh anak.
John Dewey seoarang ahli filsafat pendidikan Amerika pragmatisme dan dinamis, pendidikan (educatian) diartikan sebagai “Proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia”. (IKIP; 1992:1).
Menurut hidup itu adalah suatu proses yang selalu berubah, tidak satupun yang abadi. Karena kehidupan itu adalah pertumbuhan, maka pendidikan berarti membantu pertumbuhan bathin tanpa dibatasi olehusia. Dengan kata lain pendidikan ialah sesuatu usasa manusia untuk membantu pertumbuhan dalam proses hidup tersebut dengan pembentukan kecakapan fundamental atau kecakapan dasar yang mencakup aspek intelektual dan emosional yang berguna atau bermanfaat bagi manusia, terutama bagi dirinya sendiri dan bagi alam sekitar. Sekolah yang didirikannya terkenal dengan “Sekolah Kerja”.
Proses pertumbuhan adalah proses penyesuaian pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam perkembangan seseorang.
Diryarkara tokoh pendidikan kita yang telah almarhum, merumuskan defenisis tentang pendidikan dengan versi lain. Tokoh ini mengemukakan tiga rumusan yang masing-masing rumusan itu berdasarkan kepada aspek-aspek yang melatar belakangi pemikirannya.
Rumusan pertama pokok pemikirannya adalah pemanusiaan, dimana pendidik memanusiakan dan anak didik memanusiakan diri. Jadi pendidikan berarti pemanusiaan. Berdasarkan pokok pemikiran itu defenisi yang dikemukakan sebagai berikut :
Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan “tri tunggal” ayah, ibu dan anak, dimana terjadi pemanusian anak, dengan mana dia berproses untuk akhirnya memanuia sendiri sebagai purnawan (Diryarkara 1980:129).
Rumusan kedua, pokok pemikiran yang mendasarinya diambil dari kenyataan bahwa pendidikan berarti memasukkan anak ke dalam alam budaya, atau juga masuknya alam budaya ke dalam diri anak. Proses ini menuntut aktivitas baik diri anak sendiri maupun dari pendidik. Menurut dasar pendidikan ini, maka rumusan defenisinya adalah sebagai berikut : “Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tri tunggal ayah-ibu-anak dimana terjadi pembudayaan anak, dengan mana anak proses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawan” (Diryarkara, 1980:130).
Rumusan ketiga, dasar pemikiran dari pandanganna ini adalah nilai-nilai. Hidup manusia pada prinsipnya merupakan pelaksanaan nilai-nilai ini, seperti cara berpakaian, cara hidup dan cara bergaul. Berdasarkan pokok pemikiran itu rumusan defenisi yang dikemukakan adalah sebagai berikut :
“Pendidikan adalah : hidup bersama dalam satuan tri tunggal ayah-ibu-anak, dimana terjadi pelaksanaan nilai-nilai dengan mana dia berproses untuk akhirnya bisa melaksanakan sendiri sebagai manusia purnawan”
Dari rumusan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tri-tunggal ayah-ibu-anak dimana terjadi pemanusiaan anak, pembudayaan anak dan pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawan, atau dengan kata lain memanusiakan anak atau manusia muda menjadi manusia purnawan.
Ki Hajar Dewantara merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut :
Pendidikan umumnya berarti daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatanbatin, karakter), pikiran (intelek dan tubuh anak); dalam
Kebudayaan kebangsaan yang sudah ada hendaklah dilestarikan, namun dapat dikembangkan sesuai dengan kemajuan zaman atau kemajuan ilmu dan teknologi serta kepentingan hidup lahir batin.
Dasar kebangsaan, yang bermaksud disini adalah sesuai dengan kemanusiaan, yaitu rasa kesatuan dengan bangsa sendiri, namun tidak bermusuhan dengan bangsa lain. Pengertian yang terdapat dalam Dictionary of Education, bahwa pendidikan adalah :
Pendidikan ialah proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat dimana ia hidup, proses sosial dimana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum (Ditjen Dikti, 1983/1984:19).
Undang-undang Sistem Pendidkan Nasional (UUSPN) No. 2 tahun 1989 Bab I, pasal I menggariskan pengertian: “Pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/ atau latihan bagi perannya di masa depan”.
Pengertian pendidikan yang ada dalam UUSPN tersebut dipertegas lagi dalam ketetapan MPR/1999, bahwa pendidikan adalah upaya untuk :
Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
B. Hakekat Pendidikan
Hakekat pendidikan tidak akan terlepas dari hakekat manusia, sebab uruan utama pendidikan adalah manusia. Dalam hal ini guru, tentang manusia akan mempengaruhi strategi atau metode yang digunakan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Disamping itu konsep pendidikan yang dianut saling berkaitan erat dengan hakekat pendidikan.
Beberapa asumsi dasar yang berkenana dengan hakekat pendidikan itu dinyatakan oleh Raka Joni (1985:2) sebagai berikut :
a. Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan antara kedaulan subjek didik dengan kewibawaan pendidikan
b. Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat
c. Pendidikan meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat
d. Pendidikan berlangsung seumur hidup
e. Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi dan teknologi bagi pembentukan manusia seutuhnya
Asumsi dasar pendidikan tersebut memandang pendidikan sebagai kegiatan kehidupan dalam masyarakat untuk mencapai perwujudan manusia seutuhnya yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan sebagai kegiatan kehidupan dalam masyarakat mempunyai arti penting baik bagi individu, maupun masyarakat. Sebab antara masyarakat dan individu saling berkaitan. Individu menjadi manusia seperti sekarang ini adalah karena proses belajar atau proses interaksi manusiawi dengna manusia lain. Ini berarti bahwa manusia tidaka akan menjadi manusia tanpa dimanusiakan.
Dengan demikian terdapat hubungan fungsional individu dan masyarakat pendidikan dilihat sebagai proses pemanusiaan dalam konteks kehidupan bermasyarakat, sebagai transaksi sosial budaya. Proses pemanusiaan ini dalam transaksi sosial budaya yang dimaksud hanya mungkin terujud apabila terjadi transaksi pendidikan yang dilandasi oleh sikap saling menghargai harkat masing-masing antara pendidik dengan peserta didik. Dalam suasana pendidikan sebagai proses untuk menjadi dirinya sendiri, pendidik harus saling menghargai perbedaan-perbedaan ide atau pendapat.
Pendidikan atau belajar harus mendorong manusia untuk terlibat dalam proses mengubah kehidupannya ke arah yang lebih baik, mengembangkan kepercayaan diri sendiri, mengembangkan rasa ingin tahu serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dimilikinya sepanjang hayat. Dengan demikian pendidikan, berfungsi untuk meningkatkan kualitas hidup pribadi dan masyarakat.
Bertolak dari asumsi dasar atau pandangan di atas, maka peranan pendidik adalah pengendalian. Pengendalian disini diartikan, sejak mulai dari awal adalah pemandirian subjek didik. Jadi pendidikan sebagai proses menjadikan subjek didik untuk menjadi dirinya sendiri, proses ini berlangsung sepanjang hayat.
Seorang pendidik (guru) menyadari sepenuhnya bahwa otoritas profesional yang diberikan kepadanya hanya mempuyai satu tujuan, yaitu untuk memandirikan subjek didik, bukan untuk menjinakkannya. Dengan perkataan lain, ia harus swaktu-waktu siap menarik diri, begitu petunjuk-petunjuk kemandirian subjek didik mulai bertumbuh (Raka Joni, 1989).
Berkaitan dengan hal di atas Prayitno (2000:18) mengemukakan bahwa pendidikan hendaklah terselenggara di dalam ketiga dimensinya yaitu (1) dimensi demokratik, (2) dimensi inspiratif, da, (3) dimensi produktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar